Rabu, 05 Oktober 2011

LAYANAN

Perkembangan perbankan syariah juga menginspirasi kami untuk menambah berbagai layanan sebagai usaha untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Layanan yang saat ini kami berikan terdiri atas:
1.   Transfer On-line
Transfer uang di lebih dari 86 bank seluruh Indonesia.

2.    Transfer Uang Cash
Transfer uang cash tanpa memiliki rekening bank di lebih dari 4.000 jaringan kantor pos online di seluruh Indonesia.

3.    Pembayaran
Dengan biaya terjangkau sehingga memudahkan masyarakat agar tepat waktu membayar apapun seperti:Tagihan Telpon, Pulsa Prabayar, Kartu Kredit, Cicilan, Internat, Televisi Kabel, Zakat/Donasi dan pembayaran lainnya.

4.    Pembelian Pulsa
Dalam hal ini masih dikhususkan untuk pembelian pulsa seluruh operator dan token PLN.

PENDIRI

Para pendiri PT. BPRS BERKAH DANA FADHLILLAH sebanyak 42 orang sebagai berikut:
  1. Ramlan Zas, SH
  2. dr. Musni Tambusai
  3. Drs. H. Agus Muhammad
  4. H. Anas Ali
  5. Drs. Syahrial Paman
  6. H. Awaluddin
  7. H. Naidjar Miran
  8. H. Asnomel Sutan Kamaluddin
  9. H. Yasni
  10. H. Tengku Ahmad Surya Dharma
  11. Ir. Novizar Zen
  12. Ir. Darmansyah
  13. H. Firdaus Effendi
  14. H. Syafrul
  15. H. Alizar Muluk
  16. H. Jamalius
  17. Ir. H. Marhadi M.Sc
  18. Ir. H. Ahmiyul Rauf
  19. Indrawardana
  20. Ir. H. Agus Sulaiman Djamil
  21. Drs. Indra Masri, MA
  22. Budi Satrio
  23. Ir. Habash Semimbar, M.Sc
  24. Ahmad Diponegoro
  25. Nofiandri, SE
  26. Drs. Azwir Nasir, Ak
  27. Azizah, SH
  28. Drs. Bibit Parwito
  29. Dede Tresnahadi
  30. Mursyid Nento
  31. Endang Dewi Masri
  32. Drs. H. Firdaus Darwis
  33. Indra Utama Anthon
  34. Herald Surya Hebban
  35. Tiva Permata
  36. Rosiful Istinam
  37. Drs. Hendri, M.Sc, Ak
  38. Budi Santoso, B.BA
  39. Drs. H. Baharuddin Medany
  40. Dindin Faridz Nugraha
  41. H. Awaluddin Idris
  42. H. Masri Datuk Kulabu

PENYALURAN DANA


Penyaluran Dana 
Disebut juga pembiayaan yang terdiri atas produk-produk berikut:

1.      MURABAHAH (Jual-Beli)
Pembiayaan dengan akad jual beli. Pembiayaan ini dapat digunakan nasabah untuk investasi, modal kerja maupun pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif

2.      MUDHARABAH (Berbagi Hasil dengan Modal 100% dari Bank)
Pembiayaan 100% dananya dari bank dengan akad bagi hasil. Produk ini bagi pelaku usaha yang perlu modal dalam jangka pendek dengan proyeksi keuntungan terukur.

3.      MULTI JASA (Berbagai Jasa dan Pengobatan)
Pembiayaan dengan akad ijarah dan akad kafalah. Pembiayaan ini untuk membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhannya seperti paket pernikahan, sewa beragam jenis properti, jasa memenuhi kebutuhan masuk sekolah dari SD hingga Perguruan tinggi, juga menanggulangi biaya pengobatan 
dan beragam operasi.

4.      MUSYARAKAH (Kerjasama Berbagi Hasil)
Pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara Bank dan Nasabah atas suatu usaha dengan proyeksi pendapatan usaha yang jelas dimana masing-masing antara Bank dan Nasabah memberikan kontribusi dana/modal. Nasabah dapat mengembalikan modal tersebut beserta bagi hasil yang telah 
disepakati baik secara bertahap maupun sekaligus kepada Bank. Bagi hasil dan resiko akan ditanggung Bank dan Nasabah sesuai dengan kesepakatan dan atau porsi modal masing-masing.

5.      PENGALIHAN UTANG (Dari Bank Konvensional/LKK ke BPRS BDF)
Pemindahan utang Nasabah yang belum lunas dari bank konvensional dan atau Lembaga Keuangan Konvensional (LKK) ke BPRS Berkah Dana Fadhlillah (BPRS BDF) dalam rangka untuk kepemilikan aset seperti tanah, bangunan dan kendaraan.

6.      AL QARDH (Pembiayaan dengan Pinjaman Uang)
Pembiayaan dimana Bank memberikan pinjaman uang kepada nasabah tanpa mengambil keuntungan yang dijanjikan di muka. Namun nasabah dapat memberikan keuntungan kepada Bank. Bank juga menyalurkan pembiayaan Qardhul Hasan (Pinjaman Uang Kebaikan) yang bersumber dari dana-dana 
denda, infak dan sedekah sebagai bentuk menjalankan peran sosial pada masyarakat yang membutuhkan.

PENGHIMPUNAN DANA

Produk-produk Penghimpunan Dana
terdiri atas produk:

1.    Tabungan
1.1  Tabungan BERKAH
Tabungan dengan menggunakan akad mudharabah yang besaran  bagi hasilnya diberikan setiap akhir bulan tergantung besar kecilnya pendapatan bank dari penyaluran dana.
1.2  Tabungan TARBIYAH
 Tabungan pendidikan sebagai pembelajaran untuk berhemat  sekaligus merencanakan keuangan untuk pendidikan di masa depan. Tabungan ini menggunakan akad mudharabah sehingga diberikan bagi hasil setiap akhir bulan.
1.3  Tabungan HAJI
 Tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang merencanakan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Tabungan ini menggunakan akad wadiah sehingga bersifat titipan murni.
1.4  Tabungan QURBAN
 Tabungan yang memudahkan masyarakat pengelola qurban maupun pribadi untuk dapat melaksanakan ibadah qurban secara terencana. Tabungan ini juga menggunakan akad wadiah.
1.5  TabunganKU
 Tabunganku dirancang untuk semua kalangan masyarakat yang tidak    memerlukan bagi hasil. Tabungan ini menggunakan akad wadiah.

2.    Deposito BERKAH
Deposito Berkah menggunakan akad mudharabah yang bagi hasilnya diberikan tergantung besar kecilnya pendapatan bank dari penyaluran dana dan juga tergantung jangka waktu Deposito Berkah yang dipilih baik jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan maupun 12 bulan.

OFFICE CHANNELLING

Kantor Kas
   1.    Kantor Kas Danau Bingkuang
        Beroperasi pada tanggal 23 Juni 2003 (23-06-2003)
        Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang km. 25 Pasar Danau Bingkuang
        Kabupaten Kampar, Riau.
        Telp./Fax: +62761 565051 

   2.    Kantor Kas Panam
        Beroperasi pada tanggal 6 Juni 2005 (06-06-2005)
        Jl. HR. Soebrantas km 13,5 Panam, kota Pekanbaru, Riau.
        Telp./Fax: +62761 61783 

  3.    Kantor Kas Bangkinang
       Beroperasi pada tanggal 11 Februari 2011 (11-02-2011)
       Berada di Komplek Islamic Centre Kabupaten Kampar,
       Jl. DI. Panjaitan Blok 4 Bangkinang, Riau
       Telp. +62762 20731, Fax. +62762 20732

HEADQUARTERS

   Kantor Pusat:
   Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang km. 50, Airtiris 28461
   Kabupaten Kampar, Riau, Indonesia
   Telp. +62762 323379, +62762 21905
   
   Fax. +62762 322447
   e-mail: bprs_berkah@yahoo.com

PENGURUS

Saat ini, komposisi pengurus BANK SYARIAH BERKAH terdiri atas  Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.
A.   Direksi
1. Direktur Utama        : Rizaldi, SE
2. Direktur                   : Ade Chandra, SE, MMgt, CIRBD                       

B.   Dewan Komisaris
1.  Komisaris Utama    : Drs. H. Agus Muhammad
2.  Komisaris               : Drs. H. Syawir Hamid

C.   Dewan Pengawas Syariah
1.  Ketua                     : H. Makmur, SHI
2.  Anggota                 : DR. H. Mawardi Muhammad Saleh, Lc., MA

VISI & MISI

VISI
Menjadi Bank Syariah Unggulan yang Sehat & Kuat sehingga Mampu menjadi Motor Penggerak dalam Memberdayakan Perekonomian Rakyat Kecil dan Menengah.

MISI-MISI
  1. Mengerakkan usaha-usaha masyarakat dengan menghimpun dan menyalurkan dana pada usaha-usaha produktif.
  2. Meningkatkan kemampuan usaha masyarakat dengan kerjasama dalam manajemen usaha.
  3. Memberikan tingkat keuntungan yang memadai bagi pemegang saham dan umat dengan mengutamakan cara-cara yang halal dan diridhoi Allah SWT.
  4. Ikut serta dalam membangkitkan ekonomi masyarakat yang islami.

BRIEF HISTORY

PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARI’AH BERKAH DANA FADHLILLAH atau disebut PT. BPRS BERKAH DANA FADHLILLAH yang disingkat dengan BANK SYARIAH BERKAH ide awal pendiriannya merupakan hasil musyawarah dari para pendiri yang ingin memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Riau setiap selesai sholat berjamaah dan wirid pengajian di Masjid Al-Khairat, yang beralamat di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Para pendiri sebanyak 42 orang bersepakat untuk mendirikan PT. BPRS  Berkah Dana Fadhlillah yang berkedudukan di Desa Airtiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau dengan sepuluh ribu tujuh ratus (10.700) lembar saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar seratus tujuh juta rupiah (Rp.107.000.000). Adapun Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat untuk pertama kali adalah sebagai berikut:
A.   Direksi
1. Direktur Utama           : H. Anas Ali
2. Direktur                       
1. H. Firdaus Effendi
2. H. Masri Datuk Kulabu
3. Fredi Firdaus
4. Ujang Malik, SE
B.   Dewan Komisaris
1.    Komisaris Utama     : Ramlan Zas, SH
2.    Komisaris
1.    Drs. H. Agus Muhammad
2.    Ir. H. Ahmiyul Rauf
3.    Drs. H. Syahrial Paman
4.    Nofiandri, SE

Anggaran Dasar / Akta Pendirian PT. BPRS  Berkah Dana Fadhlillah termaktub dalam akta tanggal sebelas Juni tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh empat (11-06-1994), Nomor: 26, dibuat dihadapan Haji MUHAMMAD AFDAL GAZALI, Sarjana Hukum, pada waktu itu Notaris di Pekanbaru. Akta tersebut selanjutnya memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan tertanggal tiga belas Nopember seribu sembilan ratus sembilan puluh lima (13-11-1995), Nomor:C2-14546.HT.01.01.TH.95.
PT. BPRS  Berkah Dana Fadhlillah resmi operasional setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor: Kep-197/KM-17/1996 pada tanggal enam Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh enam (6-6-1996).
Anggaran Dasar PT. BPRS  Berkah Dana Fadhlillah terus mengalami perubahan sesuai perkembangan dan kemajuan sehingga telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Notaris Nomor: 12, tanggal duapuluh tiga Maret tahun duaribu sebelas (23-03-2011) yang dibuat dihadapan SRI HATIKA, Sarjana Hukum, Notaris di Pekanbaru. Akta perubahan tersebut juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal duapuluh tujuh Mei duaribu sebelas (27-05-2011), Nomor: AHU-26833.AH.01.02 tahun 2011.